Woow, Ada Inovasi Baru Kerjasama YKPA dan Dinas Dukcapil, Warga Malaka Bisa Urus Akte Kelahiran di Kantor Desa

Malaka-NTT, Woow, warga Kabupaten Malaka boleh berbangga, karena ada inovasi baru, aplikasi Akte untuk Semua Anak (ASA) NTT kerja sama Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) mitra ChildFund Internasional di Indonesia bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malaka. Layanan akte kelahiran bisa dilaksanakan di setiap kantor desa.

Koordinator Proyek YKPA Mitra ChildFund Internasional di Indonesia, Martina Berek kepada wartawan usai workshop hari pertama Akte Lahir Integrasi Penggunaan Akte Untuk Semua Anak (ASA) NTT di Hotel Ramayana Betun, Selasa (24/6/25) mengatakan penggunaan aplikasi ASA NTT sebagai inovasi ChildFund Internasional di Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dikatakan, aplikasi ASA NTT mempermudah warga masyarakat dalam mengurus akte kelahiran. Aplikasi ini sudah dipakai di beberapa daerah di antaranya Kabupaten Sumba Barat Daya dan akan disebarkan di daerah lain.

“Tahun ini, target kita di Kabupaten Malaka. Atas koordinasi dengan Dinas Dukcapil, karena cakupan akte kelahiran belum mencapai 99, 8 persen. Datanya masih 87, 76 persen. Sehingga cakupannya akan dipermudah dengab aplikasi ASA,” kata Martina.

Dijelaskan, aplikasi ASA NTT mempermudah dalam layanan cepat, tepat dan berbiaya murah. Warga yang mengurus akte kelahiran mendatangi kantor desa untuk mengurus dan menerima akte. Dengan demikian, masyarakat tidak mengeluarkan biaya yang mahal untuk perjalanan dalam urusan tersebut.

Kadis Dukcapil Malaka, Emirentiana Bere, SH, MM mengatakan layanan penggunaan aplikasi ASA NTT akan terjadi di setiap desa, karena para operator dilatih untuk memroses urusan penerbitan akte kelahiran. Operator desa akan mengirim data ke admin di Dinas Dukcapil untuk diverifikasi.

Data yang diverifikasi akan dikembalikan ke operator desa dalam selembar kertas akte kelahiran untuk diprint dan diterimakan kepada warga yang bersangkutan. Kondisi layanan aplikasi ini mempermudah warga untuk mendapatkan akte tanpa mengeluarkan biaya yang mahal. (pm’01/mn)