Tudingan Pemerasan oleh Wabup Malaka Dilaporkan ke Polda NTT, Agenda Demo Giliran Berikutnya

Kupang-NTT, Sejumlah agenda demonstrasi PMKRI menunggu giliran berikut. Setelah laporan PMKRI fokus pada tudingan pemerasan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu alias HMS terhadap Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat.

Aryanto, demikian akrab dikenal ketika ditemui usai menyampaikan laporan tersebut di Markas Polda NTT, Kamis (17/4/25) mengatakan sudah menyampaikan laporan yang disertai dengan beberapa dokumen yang bisa dijadikan barang bukti ke depan dalam proses hukum yang sudah diadukan ke penyidik Polda NTT.

Dikatakan, laporan difokuskan pada tudingan Wabup HMS terhadap dirinya yang melakukan pemerasan pasca aksi demonstrasi dengan beberapa hal seperti masalah tenaga kontrak (teko) daerah, mobil mewah Bupati Malaka dan gedung baru Kantor Bupati Malaka yang belum ditempati saat ini.

“Tetapi, kita fokus dulu pada tudingan Wakil Bupati HMS, bahwa ada pemerasan itu,” kata Aryanto usai menyerahkan dokumen laporan kepada penyidik di Direktorat Reskrim Polda NTT yang didampingi pula pengurus PMKRI Cabang Kupang.

Diketahui, Wabup HMS diduga telah memfitnah PMKRI dengan cara menuding dengan kata pemerasan saat berkunjung ke Marga PMKRI Malaka, belum lama ini. Pihaknya tidak menerima kata tersebut, karena tidak ada niat dan upaya memeras Wabup HMS. Yang dilakukan PMKRI itu kritik terhadap kebijakan pemerintah agar pro rakyat dan jangan mengabaikan kepentingan umum. Dan setelah itu, mengajukan permohonan bantuan sesuai tata krama dan kalimat yang santun. (pm-01/tim)