Sidik Tahap Dua Kasus Bawang Merah Malaka, KPK Didesak Ungkap Jaringan Mafia Mark Up Harga Benih

Malaka-NTT, Penyidikan tahap dua kasus pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka Tahun 2018 dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 9, 6 miliar terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkap jaringan mafia uang rakyat terkait dugaan adanya mark up harga dalam pengadaan benih bawang merah tersebut.

Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mensinyalir adanya jaringan mafia uang rakyat yang disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4, 9 miliar.

KOMPAK terus mendesak KPK agar memproses hukum aktor intelektual dalam kasus bawang merah Malaka. Karena kasus tersebut termasuk korupsi berjemaah,” kata Direktur KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya sebagaimana yang dilansir kabarmalaka.com, Selasa (1/4/25).

KOMPAK Indonesia menduga adanya jaringan mafia mark up harga dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan benih bawang merah. Sehingga, proyek itu berjalan mulus dan diduga lolos dari hasil pemeriksaan tidak adanya temuan kerugian uang negara. Sehingga, pihak-pihak yang harus dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya Bupati Malaka, Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka, ketua tim anggaran, instansi pengelola dan pemeriksa keuangan.

Alasannya, adanya dugaan mark up harga dan penyalahgunaan wewenang memperkuat adanya proyek siluman dan menyebabkan anggaran benih bawang merah diduga bisa lolos dari temuan kerugian uang negara dalam pemeriksaan internal pemerintah setempat. Pihak-pihak tersebut bakal menjadi incaran penyidik untuk mengungkap sampai tuntas kasus yang mencoreng nama baik Malaka di kancah nasional. (pn-01/yn)