Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta, Kades Kletek dan Edu Bere Atok Ajak Warga Manfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Malaka-NTT, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta langsung diserahkan kepada ahli waris almarhumah Maria Elfrida Luruk warga Desa Kletek Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka.

Penyerahan santunan ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan di kediaman ahli waris di Desa Kletek, Rabu (29/5/25). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Fredrikus Seran Bria S.Pt, Kades Kletek, Herminus Leki Berek, tokoh masyarakat Desa Kletek, Edu Bere Atok, S.Pi, M.Ap, beserta segenap rumpun keluarga.

Kades Herminus dalam sambutannya menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sebagai program pemerintah yang sudah dijalankan secara nasional hingga daerah. “Jangan ragu untuk ikut dalam program,” kata Kades Herminus sambil menambahkan BPJS Ketenagakerjaan sudah empat kali memberikan santunan jaminan kematian di Desa Kletek.

Menurutnya, penyerahan santunan tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan kepada warga yang tertimpa musibah ketika menjalankan pekerjaan. Santunan membantu keluarga dan anak-anak diberi jaminan hidup.

Pada kesempatan yang sama, Edu Bere Atok selaku tokoh masyarakat mengatakan masyarakat mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan, karena memberi jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja. Program ini memberi perlindungan yang aman bagi para pekerja dan keluarga di kemudian hari.

Kepala Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Fredrikus Seran Bria S.Pt mengajak masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat harus bisa memanfaatkan program pemerintah untuk jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Dijelaskan, ada banyak manfaat program BPJS Ketenagakerjaan selain santunan jaminan kematian Rp 42 juta yang diserahkan saat ini, karena mencakup berbagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Penyerahan santunan jaminan kematian menjadi bukti nyata manfaat perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada warga yang sudah mengikuti program tersebut.

Diharapkan, bantuan yang diserahkan dapat meringankan beban keluarga almarhumah Maria Elfrida Luruk. Selain itu, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pentingnya jaminan sosial bagi masa depan dan kesejahteraan keluarga di Desa Kletek. (pm-01/mn)