Respek Cup OBM III Diperburuk Dua Kasus, Ketua Askab PSSI Malaka Diduga Pukul Warga IKS, Anak Bupati Diduga Usir Pemain Recoba FC

Malaka-NTT, Suasana turnamen Respek Cup OBM III yang diselenggarakan di Kabupaten Malaka diperburuk dua kasus besar. Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Malaka, Adrianus Bria Seran, SH diduga memukul Alfonsius Leki. Kasus lain, anak Bupati Malaka, Dion Bria Seran diduga mengusir pemain Recoba FC dari lapangan, karena belum melunasi biaya pendaftaran.
Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Respek Cup OBM III, Sergy Klau ketika dikonfirmasi terkait dua kasus yang memperburuk wajah Turnamen Respek Cup OBM III, Jumat (15/8/25) siang belum memberi komentar hingga berita ini ditayang.
Turnamen Respek Cup OBM III diwarnai dua kasus yang memperburuk suasana pelaksanaan turnamen saat ini. Kasus itu masing-masing penganiayaan warga IKS PI Kera Sakti, Alfonsius Leki yang diduga melibatkan Ketua Askab PSSI Malaka, Adrianus Bria Seran. Aksi penganiayaan itu terjadi saat Alfonsius menonton sepak bola turnamen Respek Cup yang berlangsung di Lapangan Misi Paroki Besikama, Kamis (14/8/25) sore.
Sesuai laporan polisi di SPKT Polres Malaka, Alfonsius diduga dipukul Adrianus dengan tangan kiri pada wajah Alfonsius. Sehingga, terlihat bengkak pada bagian atas pelipis mata kanan. Adrianus menganiaya, karena Alfonsius diduga memvideo dan memfoto saat Adrianus membagikan minuman keras kepada pemain di bangku cadangan.
Alfonsius membantah kalau dirinya mengambil gambar aksi bagi minuman keras yang dilakukan Adrianus. Sehingga, tidak puas, dirinya langsung bergegas menuju Polres Malaka untuk membuat pengaduan. Pengaduan dugaan tindak pidana itu dilaporkannya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.
Sementara itu, anak bupati, DBS dikabarkan mengusir para pemain Recoba FC dari Lapangan Betun, karena belum melunasi biaya administrasi pendaftaran, Kamis (14/8/25). Pengusiran tersebut dibenarkan Oficial Recoba FC, Ibo ketika dihubungi wartawan via telpon whatsApp, Jumat (15/8/25) siang. Hingga berita ini diturunkan, beberapa pihak yang disebutkan belum berhasil dimintai tanggapannya. (pm-01/mn)