Rapat Banggar DPRD NTT, Benny Chandradinata Kembali Kemukakan Alasan Perbaikan Jalan Welaus-Kusa Malaka Pasca Kontrak Ditandatangan

Malaka-NTT, Anggota DPRD Provinsi NTT, Benny Chandradinata asal Fraksi Partai Gerindra kembali mengemukakan alasan ruas jalan Welaus-Kusa di Kabupaten Malaka diperbaiki dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTT pasca penandatangab kontrak pekerjaan konsultan dan konstruksi.

Alasan pentingnya perbaikan ruas Jalan Welaus-Kusa dikemukakan Benny Chandradinata dalam rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni di Gedung Sasando, Rabu (6/8/25) malam.

Disebutkan sejumlah alasan pentingnya perbaikan ruas jalan Welaus-Kusa, karena ruas jalan yang menghubungkan tiga wilayah kabupaten masing-masing Kabupaten Malaka, Belu dan Timor Tengah Utara, dan negara Timor Leste. Sehubungan dengan itu, menjadi ruas jalan yang memudahkan mobilisasi barang dan kebutuhan pokok.

“Jika jalan itu tidak diperbaiki, maka jumlah barang kebutuhan pokok yang diangkut menuju Malaka berkurang. Tentu hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga bahan sembako, karena jumlahnya terbatas ketika diangkut,” jelas Benny Chandradinata yang juga saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT ketika diberi kesempatan bicara dalam rapat Banggar tersebut.

Alasan lain, lanjutnya ruas jalan Welaus-Kusa sebagai penghubung untuk transportasi menuju Pelabuhan Atapupu. Sehingga, Benny menyuarakan penambahan anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut.

Dilansir sebelumnya, penandatangan kontrak pekerjaan konsultan dan konstruksi ruas jalan Welaus-Kusa sudah dilakukan di Kupang bersama Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur, Johni Asadoma dan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Benyamin Nahak, ST, MT, pekan lalu.

Identitas proyek yang tercatat di papan proyek yang dipajangkan di ruas jalan depan Markas Polsek Malaka Timur di antaranya perbaikan ruas jalan Welaus-Kusa dengan jenis kegiatan penanganan long segmen ruas jalan SP. Welaus-Kusa (Batas Malaka-Belu). Pekerjaan jalan tersebut memiliki nomor kontrak: PUPR.BM.05.01/600.2.10.2/SPK/34/VII/2025 dengan tanggal kontrak 25 Juli 2025.

Pekerjaan jalan tersebut berlangsung selama 120 hari kalender kerja dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 6, 3 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kenderaan Bermotor dan Spesifik Grand (SG) Tahun 2025. Perbaikan ruas jalan dilakukan perusahaan PT Kreatif Timor Mandiri. (pm-01/mn)