Proyek Pengadaan Nener Dinas Perikanan Malaka Dikerjakan Sebelum Input dan Tayang di Sistem Rencana Umum Pengadaan

Malaka-NTT, Proyek pengadaan nener ikan bandeng, pakann dan lainnya di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka bermasalah. Proyek dengan sistem kerja penunjukkan langsung (PL) itu dikerjakan sebelum diinput dan tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Malaka, Merry Seran ketika dihubungi via pesan whatsApp, Selasa (3/6/25) pagi belum memberi tanggapan atas sejumlah pertanyaan terkait sistem informasi proyek pengadaan nener di Dinas Perikanan dan Kelautan yang saat ini dinahkkdai Pelaksana Harian (Plh) Kadis, Yanuarius Tae Seran.
Beberapa pertanyaan yang disampaikan media ini via pesan whatsApp ke ponselnya di antaranya, kapan proyek pengadaan nener tersebut diinput dan ditayang di SIRUP belum dijawab hingga berita ini diterbitkan. Namun, media ini terus melakukan penelusuran terhadap proyek dan menemukan sejumlah data dan informasi terkait proyek pengadaan nener, pakan dan lainnya kurang lebih senilai Rp 206 juta.
Informasi yang dihimpun, kuat dugaan nener diadakan pada awal bulan Mei dan ditabur pada 13 Mei 2025 malam hari usai pengadaan dengan pihak ketiga berinisial AB atau sering dikenal AA. Pekerjaannya dengan metode PL yang dilaksanakan sebelum informasi proyek itu diinput dan diumumkan di SIRUP Bagian ULP Setda Malaka. Entah apa alasannya, sehingga proyek itu diduga dan dikerjakan tidak sesuai prosedur dan mekanisme. (pm-01/tim)