Polres Malaka Segera Gelar Perkara Kasus Ketua DPRD Malaka Aniaya Warga, Tuntutan Penetapan Tersangka Makin Meluas Seantero Tanah Air

Malaka-NTT, Polres Malaka segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH. Sementara itu, tuntutan agar penyidik menetapkan tersangka makin meluas seantero tanah air.

Alfonsius Kehi, warga Desa Lasaen Kecamatan Malaka Barat mengaku baru saja menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan dirinya yang dilaporkan pada 14 Agustus 2025 lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH tertanggal 28 Agustus 2025, penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan akan melanjutkannya dengan gelar perkara dalam rangka menetapkan status hukum kasus tersebut.

“Apakah ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak,” ujar Alfonsius ketika dihubungi, Jumat (29/8/25).

Sementara itu, hampir semua kalangan mulai menunjukkan sikap dan menuntut penyidik Polres Malaka agar segera menentukan tersangka kasus penganiayaan warga tersebut. Terutama di kalangan mahasiawa baik lokal, regional maupun nasional sudah menyatakan sikap di antaranya IMMALA Kupang, IMMALA Jakarta dan Aliansi Mahasiswa Jogyakarta.

Afon Nahak selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Jogyakarta sebagaimana dirilis gardatimor.com, Rabu (27/5/25) mendesak penyidik Polres Malaka segera menetapkan tersangka, karena sudah memeriksa korban, terduga pelaku dan para saksi. Bahkan sudah didukung dengan adanya hasil visum et Repertum (VER). (pm-01/tim).