PMKRI Siap Laporkan Wabup Malaka ke Polda NTT, GMNI Lawan Pemerintahan SBS

Kupang-NTT, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka siap melaporkan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md alias HMS ke Polda NTT terkait dugaan kasus pemerasan. Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) NTT menyatakan perlawanan terhadap pemerintahan Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran alias SBS.
Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat kepada media ini, Senin (14/4/25) mengatakan dirinya sudah berada di Kupang bersama tim kuasa hukum. Keberadaannya di Kupang didampingi tim kuasa hukum untuk melaporkan Wabup HMS ke Polda NTT terkait dugaan kasus pemerasan.
Dikatakan, komunikasi secara pribadi via pesan whatsApp dengan Wabup HMS terkait permohonan bantuan pembelian tiket untuk mengikuti Rakernas PMKRI tidak punya unsur memaksa dan memeras. Karena, pesan whatsApp yang dikirim ke ponsel Wabup HMS itu bersifat personal. “Dan sama sekali tidak ada unsur paksaan. Saya katakan mohon izin dengan permohonan bantuan,” jelas Aryanto sambil menambahkan laporan disampaikan ke Polda NTT, dalam waktu dekat.
Sementara itu, GMNI NTT menyatakan perlawanan terhadap pemerintahan Bupati SBS, karena tidak pro demokrasi dan pro rakyat dengan beberapa hal dan kebijakan yang diambil. Jika kebijakan dan keputusan tidak pro rakyat, maka akan menciptakan konflik di tengah masyarakat dan urusan kesejahteraan menjadi sesuatu yang mustahil.
Pernyataan sikap GMNI NTT itu disampaikan Wakil Ketua Bidang DPD GMNI NTT, Legorius Vidigal Bria dan Selretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Cabang Belu, Bayu Firdaus sebagaimana dilansir media online kabarmalaka.com, akhir pekan lalu. (pn-01/tim)