Plh Kabag ULP Setda Malaka Tegaskan Pengadaan Nener Dinas Perikanan Malaka Diinput dan Tayangan SIRUP 21 Mei 2025, Hal Lain Tidak Tahu

Malaka-NTT, Pelaksana Harian (Plh) Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Malaka, Merry Seran, ST menegaskan data proyek pengadaan nener ikan bandeng di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka diinput dan ditayang pada 21 Mei 2021 pukul 11. 18 Wita. Hal lain tidak diketahui dan dibuatkan pernyataannya.

Kepada media ini, Minggu (8/6/25) malam, Plh Kabag ULP Malaka menegaskan hanya menyampaikan proyek dengan anggaran kurang lebih Rp 206 juta itu input di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), tidak mengatakan hal lain terkait proyek tersebut.

“Soal penaburan benih itu, saya sonde (red, tidak) buat pernyataan. Kalau mereka tabur sebelum dan sesudah input di SIRUP. Saya hanya menjelaskan tentang apa yang berkaitan dengan input di SIRUP,” katanya via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya.

Sebelumnya media ini, Minggu (8/6/25) merilis, pengadaan nener ikan bandeng di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka diduga tanpa adanya kontrak dan spek karena tidak diumumkan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP). Sehingga, aparat penegakan hukum (APH) sudah dipastikan akan memroses secara hukum. (pm-01/tim)