Pengacara Germanus Ditahan Polres Malaka

Malaka-NTT, Pengacara Yohanes Germanus Seran (tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur), Priskus Klau, SH ditahan penyidik Polres Malaka pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Alfred Klau.
Informasi yang diperoleh di Markas Polres Malaka, Jumat (25/4/25) menyebutkan Priskus ditahan setelah dilaksanakan pemeriksaan maraton terhadap Priskus. Priskus ditahan, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Alfred, teman seprofesinya.
Penahanan Priskus dilakukan, Kamis (24/4/25) sekitar pukul 17. 00 Wita sehubungan dengan kasus penganiayaan yang terjadi Cinta Damai Resor dengan Agustinus Andreas Tahu, wartawan media online kabarntt.com, beberapa waktu lalu.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayang. (pm-01/tim)