Pemkab Malaka Kepemimpinan SBS Lamban Sikapi Agenda Demo PMKRI, Penyidik Mulai Usut

Malaka-NTT, Sejumlah agenda demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka lamban disikapi Pemkab Malaka kepemimpinan Bupati SBS. Hal ini menyebabkan penyidik mulai mengusut agenda-agenda demo PMKRI tersebut.
Agenda-agenda demo tersebut di antaranya masalah tenaga kontrak (teko) daerah, pembelian mobil mewah bupati dan wakil bupati, gedung baru kantor bupati dan rumah jabatan lamban disikapi Pemkab Malaka saat ini. Penyidik Polres Malaka yang di-back up Polda NTT tidak tanggung-tanggung untuk turun dan mulai mengusut agenda demo terutama yang berkaitan dengan Teko dan pembelian mobil mewah.
Sehingga, beberapa pihak sudah ditemui tim dari Polda NTT dan Polres Malaka di antaranya beberapa anggota DPRD Kabupaten Malaka termasuk warga masyarakat. Kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) itu dilakukan bertepatan pula dengan laporan PMKRI ke Polda NTT terkait tudingan pemerasan yang diduga melibatkan Wabup Malaka, HMS dalam kunjungan ke Marga PMKRI Malaka, belum lama ini.
“Kalau pemerintah lamban sikapi, kita akan demo dan lapor lagi agenda-agenda demo. Tetapi, sekarang ini kita fokus laporan tudingan pemerasan,” kata Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat kepada wartawan usai menyampaikan laporan di Direktorat Reskrim Polda NTT, Kamis (17/4/25).
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Malaka yang enggan namanya disebutkan dan pihak lain yang ditemui tim Polda NTT dan Polres Malaka secara terpisah enggan berkomentar. Bahkan meminta agar upaya-upaya pengusutan masalah teko, pengadaan mobil mewah dan agenda lain tidak boleh dipublikasikan. Karena, masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M belum berhasil dikonfirmasi terkait penyelidikan terhadap agenda-agenda demonstrasi tersebut. Namun, Kapolres Malaka saat ini dikabarkan punya pengalaman dalam penanganan kasus korupsi, karena pernah membantu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus-kasus korupsi khususnya di NTT. (pm-01/tim)