Pemilik Hajatan Nikah di Nian-TTU Harus Bongkar Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Kematian Yan Bano

(Foto Ilustrasi)

TTU, NTT — Suster Gaudensia Bano kembali buka suara terkait kasus kematian yang dialami saudaranya mendiang Yanuarius Bano. Menurut Sr. Gaudensia, peristiwa yang dialami saudaranya itu sangat tragis dan sadis sehingga meninggalkan luka yang sangat dalam bagi keluarga besar.

Hal ini dikatakan Suster Gaudensia Bano saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp pada Rabu (04/12/2024).

Dikatakan, pihak keluarga sangat berharap agar Polres TTU melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut “Dan informannya Jhon Pakael yang sudah ditetapkan sebagai tersangka”, Ujar Sr. Gaudensia.

Kedua, Kata Suster Gaudensia, Jika tersangka mengatakan bahwa kasus ini adalah pelaku tunggal atau mengakui bahwa tidak ada pelaku lain yang terlibat maka ini adalah penipuan publik.

Mengapa saya katakan penipuan publik? Karena hal ini sangat bertentangan dengan pengamatan saya terutama pada luka-luka dan benturan keras yang dialami saudara saya saat diautopsi di ruangan jenazah RSUD Kefamenanu.

Saudari sulung dari mendiang Yan Bano atau korban pengeroyokan masal oleh sejumlah pemuda Desa Haulasi itu meminta agar Polisi memanggil pemilik hajatan dan menahan mereka di sel serta memaksa mereka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat saat itu hingga masalah ini terungkap dengan terang benderang.

“Tentunya Polres TTU harus mempunyai trik yang jitu dalam menangani kasus seperti ini sehingga kami tidak merasa resah”, Ujarnya.(tim).