Manajemen Layanan Kesehatan RSUPP Betun Amburadul Menuju Ambang Kehancuran

Malaka-NTT, Manajemen Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun amburadul saat ini. Pasalnya, manajemen layanan kesehatan menggunakan e-KTP bakal bermasalah seperti terjadi di masa lalu, sehingga bakal menuju ambang kehancuran
Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina dan pihak manajemen rumah sakit belum berhasil dikonfirmasi, Kamis (3/4/25) terkait kondisi manajemen pelayanan RSUPP Betun amburadul dan bakal menuju ambang kehancuran.
Pasalnya, sejumlah informasi yang dikumpulkan menyebutkan layanan kesehatan di RSUPP Betun kembali menggunakan e-KTP seperti masa lalu yang menimpakan masalah hutang miliaran rupiah dan belum dilunasi hingga saat ini.
Sementara itu, layanan kesehatan menggunakan e-KTP tidak bisa mendapat rujukan, karena belum ada penandatangan kerja sama dengan rumah sakit rujukan seperti RSUD Gabriel Manek Atambua dan RSUD W.Z Yohanes Kupang. Dengan demikian, kesehatan e-KTP mempersempit ruang dan menjadi beban bagi APBD Kabupaten Malaka.
Pola lama yang menimpakan hutang, kini diulangi karena pelayanan e-KTP yang tidak didukung dengan perencanaan dan ketersediaan anggaran. Saat ini, tidak tersedia anggaran dalam APBD Malaka 2025 untuk pembayaran tetapi layanan kesehatan gratis dipaksakan untuk menggunakan e-KTP.
Pola lama yang sempat ditegur pemerintah pusat di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, akan berdampak pada dana yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) akan dipangkas, jika pemerintah bersikeras tetap pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan e-KTP. Kondisi layanan kesehatan e-KTP dapat menciptakan manajemen amburadul menuju ambang kehancuran seperti yang terjadi di masa lalu.
Informasi pemerintah sementara melakukan lobi, pekan lalu untuk tetap menggunakan e-KTP. Tetapi Kemenkes sudah menjatuhkan palu untuk tetap menggunakan JKN-KIS atau kepesertaan BPJS Kesehatan. Jika tidak, ada istilah orangnya masih hidup, tetapi KTPnya terbaca sudah meninggal. (pn-01/tim)