Lanjutkan Lidik Kasus Dugaan ETMC 2019 Rp 42 M, Penyidik Harus Panggil Plh Kadis Dikbud Malaka

Malaka-NTT, Penyidik Polres Malaka diminta melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana-prasarana penyelenggaran El Tari Memorial Cup (ETMC) 2019 di Kabupaten Malaka. Karena itu, penyidik perlu memanggil Pelaksana Harian (Plh) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malaka, ML yang menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Dikbud Malaka saat itu.

Praktisi hukum PERADI Malaka, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C. Md kepada media ini, Minggu (30/3/25) mengatakan belum mengetahui persis adanya penyelidikan dugaan korupsi dana sebesar Rp 42 miliar dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Malaka Tahun 2019 yang digunakan untuk pelaksanan ETMC 2019 di Kabupaten Malaka.

Akan tetapi, kata Eduardus jika sudah ada penyelidikan yang pernah dilakukan Polres Malaka beberapa tahun lalu sebagaimana yang diberitakan media belakangan ini, maka perlu dilanjutkan dalam rangka penyelematan uang negara. Uang negara atau uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat, bukan sebatas slogan.

Diperoleh data dan informasi, sejumlah pejabat dalam kaitan dengan dugaan korupsi dana ETMC 2019, bisa dipanggil penyidik untuk diminta klarifikasi terkait dana penyelenggaraan olahraga sepak bola akbar di Kabupaten Malaka tersebut. Di antaranya, para pejabat seperti ML dan PBS yang mengemban jabatan penting di Dinas Dikbud saat itu.

Warga Malaka mulai mempertanyakan kembali ETMC 2019 yang diselenggarakan di Kabupaten Malaka sesuai berita-berita yang dilansir. Pasalnya, beberapa media mulai menyoroti adanya indikasi dugaan praktek korupsi seperti yang ditemukan dalam item-item kegiatan penyediaan sarana penunjang penginapan di sekolah-sekolah, akomodasi makan minum yang tumpang tindih, honor petugas kebersihan dan keamanan yang dibayar sangat kecil. Sementara itu, uang pembinaan kepada para pemain dan janji bantuan sepeda motor yang belum direalisasikan hingga saat ini.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka perlu melakukan audit untuk memastikan adanya temuan kerugian uang negara dalam rangka mendukung penyelidikan lanjutan kasus dugaan korupsi yang pernah dilidik penyidik Polres Malaka, dua tahun silam. (pn-01/tim)