KONTAS dan SMSI Malaka Penuhi Undangan Sosialisasi Program PERADI Masuk Sekolah

Malaka-NTT, Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malaka memenuhi undangan sosialisasi program PERADI Masuk Sekolah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cabang Atambua, Melkianus Conterius Seran, SH, MH, C.Me usai sosialisasi program PERADI Masuk Sekolah, akhir pekan lalu menyampaikan terimakasih atas kesediaan pimpinan dan anggota KONTAS dan SMSI Malaka dalam menghadiri kegiatan sosialisasi program PERADI Masuk Sekolah yang bertemakan optimalisasi pencegahan bullying (perundungan) dan kenakalan remaja yang melibatkan warga sekolah SMA Swasta 17 Agustus Weoe.

Dikatakan, media massa memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dalam rangka mengatasi banyak hal termasuk masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Saat ini, masalah seperti bullying dan kenakalan remaja sering tak terhindar. Demikian pula, masalah perundungan sering saja terjadi di kalangan masyarakat, pada umumnya dan sekolah khususnya baik secara langsung maupun lewat media sosial.

Melkianus Conterius tidak hanya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KONTAS dan SMSI secara lisan. Akan tetapi, disampaikan juga secara tertulis usai acara yang dihadiri para wartawan yang berasal dari beberapa organisasi media di antaranya Mans Nahak (Ketua KONTAS) bersama Pisto Bere (sekretaris), Viky Bria (Ketua SMSI) bersama Yan Bere (sekretaris) beberapa anggota seperti Aro Bria, Bojes Seran.

Hadir pula wartawan senior, Cyriakus Kiik yang saat ini menjadi Ketua Termandat Jaringaj Media Siber Indonesia (JMSI) Malaka dan Jo Kapitan(batastimor.com) dan Kristo (Pos Kupang. Sementara itu, DPC PERADI Atambua yang juga hadir antara lain Ketua Pos Bantuan Hukum DPC PERADI, Patrisius B. Mau Bere, SH, MH, Norbertus Kehi Bria, SH (Ketua Young Lawyers Committee), Sonya Amaral Bria, SH (bendahara) dan anggota lain di antaranya Sigibertus P. B. Seran Sonbay, S.H, Agustinus Nahak, S.H, Aristo Bria, S.H
Kayetanus Seran, S.H dan
Alfred Dominggus Klau, S.H. (pm-01/tim)