Konferensi Pers KPU Malaka Tetapkan SBS-HMS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Malaka, NTT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka SBS-HMS sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka pada Kamis (9/01/2024).

Rangkaian rapat Pleno Terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka tahun 2024 ini meliputi beberapa bagian yakni Pembacaan Berita Acara, Penandatanganan Berita Acara, Pembacaan Surat Keputusan dan Penyerahan Dokumen Hasil Penetapan KPU Malaka.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka tahun 2024 ini terbilang lebih cepat karena tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan yang kalah seperti beberapa daerah lain di NTT.

Untuk diketahui bahwa Pilkada Malaka tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor 1. SN-FBN, 2. SBS-HMS, 3. KITA-EBA. Pasangan nomor urut 2 SBS-HMS berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Malaka 2024 ini, kedua pasangan yang kalah legowo menerima hasil yang ada dan tidak mengajukan gugatan ke MK. (NB)