Kabupaten Malaka di Ambang Korupsi Menggurita Saat KPK Sidik Tahap II Kasus Bawang Merah, Pemerintah Diduga Pekerjakan Teko Siluman

Malaka-NTT, Kabupaten Malaka saat ini tidak baik-baik saja. Korupsi menggurita akan kembali mendera pasca kasus korupsi bawang merah yang memasuki tahap dua penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah diduga mempekerjakan teko (red, tenaga kontrak atau honorer) siluman.
Praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md kepada media ini, Kamis (29/5/25), pemerintah perlu waspada dan hati-hati dalam mengambil keputusan, agar menghindari apa yang disebut dengan korupsi. Pemerintah juga harus fokus dalam upaya pemberantasan korupsi demi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Malaka pernah terkenal dengan Kasus Bawang Merah, karena ditangani KPK yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 3, 9 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp 9, 6 miliar. Pengalaman ini tidak boleh terjadi. Karena demikian Pemkab Malaka jangan mempekerjakan teko siluman tanpa surat keputusan yang rekrutmennya tidak sesuai aturan dan sudah dilarang pemerintah pusat.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Jakarta, Gabriel Goa sebagaimana yang dilansir media suararakyatindonesia.com, beberapa waktu lalu sudah membuat pernyataan untuk mengawal kasus pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka. Karena kasus tersebut, KPK sementara melakukan penyidikan tahap dua. Gabriel mendesak aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Terkait hampir ribuan teko siluman atau tenaga honorer yang bekerja tanpa SK, belum berhasil dikonfirmasi para pejabat yang memiliki kewenangan rekrutmen teko. Para pejabat yang diminta keterangan terkait Teko sikuman atau teko tanpa SK, tidak memberi tanggapan hingga berita ini ditayang. Sementara itu, media ini mengumpulkan sejumlah informasi terkait beberapa kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Malaka saat ini yang terindikasi korupsi di tengah gencar-gencarnya teriakan audit dan angkat pejabat baru. (pm-01/tim)