Tidak Seharusnya Teko Dirumahkan karena Hanya Satu Mata Anggaran, PSI Minta Teko Kembali Kerja

Malaka-NTT, Seharusnya semua pegawai baik aparat sipil negara (ASN), non ASN dan PPPK dirumahkan untuk diaudit. Karena hanya satu sumber pendapatan pegawai dan mata anggaran yakni belanja pegawai. Fraksi PSI DPRD Kabupaten Malaka meminta para tenaga kontrak (teko) daerah kembali aktif bekerja.

“Saya minta kepada para tenaga kontrak, tetap aktif bekerja karena surat edaran pemberhentian dari Sekda Malaka tidak bisa membatalkan keputusan bupati tentang pengangkatan teko. Kalau mau lakukan pemberhentian tenaga kontrak, harus ada keputusan pencabutan keputusan sebelumnya,” kata anggota F-PSI DPRD Malaka, Wilibrodus Lau kepada media ini, Sabtu (15/3/25).

Menurutnya, surat edaran tidak bisa menjadi alasan tuntuk memberhentikan para teko. Apalagi dengan alasan audit. Sangat tidak benar, jika audit dijadikan sebagai alasan pemberhentian para teko. Kalau alasan audit, maka semua semua pegawai dirumahkan, karena hanya punya satu mata anggaran yakni belanja pegawai.

Informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat dan pegawai melakukan perjalanan dinas ke Jakarta untuk konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional. Pemberhentian teko menjadi salah satu agenda konsultasi. (pn-01/tim)