Gegara Warisan Hutang Rp 1, 8 M di Bagian Umum Setda Malaka, SN-KT dan Sekda Tidak Ada Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah

Malaka-NTT, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S.Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT dan Sekda, Ferdinand Un Muti, SH, M.Si harus menelan pil pahit selama menjabat. Biaya perjalanan dinas dalam daerah tidak diterimakan. Disinyalir dipakai untuk menutup hutang warisan pemerintahan sebelumnya kurang lebih sebesar Rp 1, 8 miliar.

Mantan Kabag Umum Setda Malaka, Laurensius Bere ketika dikonfirmasi media ini via pesan whatsApp dari ponselnya, Senin (17/2/25) siang tidak memberi pernyataan panjang lebar terkait hutang piutang bawaan di Bagian Umum Setda Malaka kala itu. Bahkan terkesan membantah adanya hutang tersebut. Mungkin juga tidak diketahuinya.

“Nggak (red, tidak) ada,” ujarnya singkat menanggapi pertanyaan media yang memintanya untuk memberi konfirmasi dan pendapat terkait hutang warisan tersebut.

Namun, hutang di Bagian Umum itu menjadi buah bibir saat Kabag Umum Setda Malaka diemban pejabat yang baru Yoga Nahak. Yoga menggantikan pejabat lama, Laurensius krn adanya informasi temuan hutang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Yoga belum berhasil dihubungi via whatsApp dari ponselnya sejak Senin (17/2/25).

Demikian pun Sekda Ferdinand sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), juga belum berhasil dikonfirmasi untuk memberi tanggapan. Akan tetapi, sumber kuat media ini menyebutkan tiga pejabat Malaka masing-masing SN, KT dan Sekda Ferdinand dikabarkan tidak menerima biaya perjalanan dinas dalam daerah. Diduga kuat biaya perjalanan dinas itu digunakan menutup “lubang” hutang warisan Rp 1, 8 miliar yang dititipkan. Ketiga pejabat itu tidak menikmati biaya perjalanan dinas dalam daerah selama menjabat sejak awal hingga saat ini.

Demikian juga sangat disayangkan, mantan Kabag Yoga harus menelan pil pahit untuk berusaha melunasi hutang miliaran rupiah tersebut dengan cara mencicilnya. (pm-01/tim)