Frido Susul Germanus Hadapi Penyidik Polres Malaka, Ini Kasusnya

Malaka-NTT, Fridolinus Moruk alias Frido Raibesi memenuhi panggilan penyidik Polres Malaka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat. Frido, wartawan kedua yang menghadap penyidik menyusul Yohanes Germanus Seran, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur pada tahun ini.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH mengatakan Frido sudah diambil keterangan, Selasa (1/4/25). Penyidik akan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua PMRI Malaka. Untuk itu, pihaknya akan memanggil juga saksi lain untuk diminta keterangan.
Jika sudah rampung, lanjutnya sebagaimana yang dilansir kabarmalaka.com, Rabu (2/4/25), penyidik akan melakukan gelar perkara nantinya untuk memastikan laporan tersebut termasuk tindak pidana atau tidak.
Dengan demikian, menghadapnya Frido di depan penyidik sebagai wartawan kedua yang berurusan dengan aparat penegak hukum pasca Germanus, wartawan pertama menjalani proses hukum di tahun 2025. Germanus ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, Frido melalui Kuasa Hukum, Petrus Kabosu, SH membenarkan kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik. Sebagaimana dilansir timormedia.com, Rabu (2/4/25), ftido memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi atau wawancara di hadapan penyidik. (pn-01/tim)