Dugaan Korupsi di Awal Masa SBS-HMS, Pengadaan Nener Bandeng di Dinas Perikanan Malaka Tanpa Kontrak Kerja dan Sebelum Umumkan di SIRUP

Malaka-NTT, Informasi dugaan korupsi di awal masa kepemimpinan Bupati Malaka, SBS dan Wakil Bupati, HMS mulai tercium. Pengadaan nener ikan bandeng di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dilaksanakan tanpa kontrak kerja dan sebelum diumumkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
Pelaksana Harian (Plh) Kadis Perikanan dan Kelautan Malaka, Yanuarius Tae Seran ketika dihubungi via pesan whatsApp, Senin (2/6/25) siang belum memberi jawaban atau pun pendapatnya terkait beberapa hal di antaranya berapa jumlah anggaran, kontrak kerja dengan pihak ketiga dan kapan nener bandeng itu ditaburkan di Tambak Etuwain Desa Lakekun Kecamatan Kobalima.
Media ini melakukan penelusuran dan diperoleh sejumlah informasi dugaan seperti pengadaan barang tanpa kontrak kerja dengan pihak ketiga dengan total anggaran kurang lebih Rp 206 juta dengan mekanisme pekerjaan penunjukkan langsung (PL). Hal lain, informasi kegiatan pengadaan nener baru diumumkan di SIRUP Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Malaka diakhir bulan Mei. Sementara itu, pengadaannya sudah dilakukan terlebih dahulu di awal bulan Mei. Tabur nener di Tambak Etuwain juga sudah dilaksanakan pada 13 Mei 2025 malam hari. (pm-01/tim)