Dua Kali Konsultasi Rekrutmen Teko di Jakarta Tidak Ada Hasil, Teko Bekerja Tanpa SK, DPRD Malaka Siap Panggil Pemerintah

Malaka-NTT, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melakukan konsultasi di Jakarta terkait rekrutmen tenaga non ASN atau yang lazim dikenal tenaga kontrak (teko) daerah. Dikabarkan, dua kali konsultasi tidak ada hasil, dan teko di Malaka bekerja tanpa surat keputusan (SK). Sehingga, DPRD Kabupaten Malaka akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Romanus Seran, SE kepada media ini, Minggu (6/4/25) belum memberi tanggapan terkait hasil dua kali konsultasi ke Jakarta dan para teko bekerja tanpa SK saat ini.

Romanus belum berkomentar, karena harus mendapatkan informasi yang jelas. Pihaknya tidak bisa berkomentar ketika belum mengetahui apa yang terjadi sesuai petunjuk dan aturan yang ada. Kalau sudah ada informasi, tentu akan disampaikan. “Terkait yang disampaikan ini, saya tidak tahu,” ujarnya menanggapi pertanyaan hasil konsultasi dan teko bekerja tanpa SK.

Sementara itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Fraksi PSI juga sudah mendatangi sejumlah kementerian di antaranya Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Nasional untuk mempertanyakan rekrutmen teko tersebut. Hasilnya pemerintah pusat melarang dengan tegas pengangkatan tenaga non ASN atau tenaga honorer lainnya. Karena itu, DPRD Malaka akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan tentang hasil konsultasi dan para teko bekerja tanpa SK. (pn-01/tim)