Diduga, Lobi ke BKN Setiap OPD Malaka Dipungut Rp 1,5 juta, Para Kades Dipungut Rp 2,5 juta Untuk Pelantikan Camat

Malaka-NTT, Kuat dugaan, adanya pungutan yang diambil dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 1. 500. 000 untuk lobi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sistem aplikasi administrasi kepegawaian yang diblokir. Sementara itu, para kepala desa dipungut sebesar Rp 2,5 juta untuk urusan pelantikan camat dan pelatihan.

Pelaksana Harian (Plh) Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Remigius Bria kepada wartawan, Jumat (27/6/25) mengatakan informasi adanya uang sebesar Rp 2,5 juta yang dipungut dari kepala desa itu tidak benar.

Via telpon whatsApp, Remigius menegaskan rumor itu informasi hoax. Sehingga, para pekerja media diminta agar mengawal informasi dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si dan para asisten Setda Malaka belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan uang pungutan dari setiap OPD sebesar Rp 1,5 juta untuk lobi ke BKN. Hal ini terkuak lewat saling telpon-telponan para pejabat saat uang itu hendak dikumpulkan. Uang itu diduga akan dipakai saat lobi ke BKN terkait sistem aplikasi administrasi kepegawaian yang diblokir tersebut bisa dibuka kembali. Sayangnya, aplikasi itu tetap diblokir hingga saat ini.

Dihimpun informasi, menyebut para pejabat asal Kabupaten Malaka mendatangi Kantor BKN Jakarta untuk urusan sistem aplikasi administrasi kepegawaian yang diblokir. Sumber itu menyebut para pejabat itu bertemu dengan para pegawai di Bagian Humas dan selanjutnya diarahkan ke Bagian Pengawasan dan Pengendalian BKN. Hasil pertemuannya, BKN meminta agar para kepala sekolah, kepala puskesmas, pejabat eselon II dan III yang diangkat dan dilantik, dikembalikan ke posisi semula. (pm-01/tim)