Bayar Gaji Teko bakal Jadi Temuan BPK, DPRD Malaka Jangan Ikut Setujui dan Terseret Masalah Hukum

Malaka-NTT, Pembayaran gaji kepada para tenaga kontrak (teko) daerah di Kabupaten Malaka bakal menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, DPRD Kabupaten Malaka jangan ikut menyetujui masalah rekrutmen teko yang melanggar undang-undang dan diterimakan gaji, karena pada gilirannya akan terseret masalah hukum.
Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, SH kepada media ini, Senin (25/8/25) mengatakan rekrutmen teko baru di saat pemerintah pusat membuat larangan tegas sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara.
“Sehingga seorang bupati tidak boleh mengurus Malaka seperti halnya mengurus negaranya sendiri. Kesannya, membangkang dan tidak peduli dengan keputusan negara,” kata Alfred via pesan whatsAppnya.
Dikatakan, seorang bupati yang membangkang terhadap negara dan tidak taat azas harus mendapat perhatian dari Gubernur NTT. “Saya berharap agar Pak Gubernur memberikan teguran kepada Bupati Malaka yang tidak taat aturan. Ada banyak hal yang kita ikuti di media bahwa Bupati Malaka terkesan seenaknya membuat aturan yang menabrak aturan yang lebih tinggi,” pintanya.
Untuk itu, pemerintah tidak boleh menganggarkan gaji untuk teko baru yang diangkat dan melakukan pembayaran. Sebab, akan menjadi temuan penyelewengan dalam pemeriksaan BPK yang bisa berujung tindak pidana korupsi jika uang miliaran itu tidak dikembalikan. Demikian juga, DPRD Kabupaten Malaka juga harus berani menolak anggaran untuk membiayai teko supaya tidak terseret masalah hukum di kemudian hari. (pm-01/mn)