Anggota Komisi II DPR RI Ingatkan Pemkab Malaka Gunakan Gedung Pemerintah

Malaka-NTT, Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar menggunakan gedung-gedung pemerintah yang sudah dibangun seperti Kantor Bupati Malaka dan rumah jabatan (rujab) bupati dan wakil bupati. Ini sesungguhnya inti pelayanan publik.

Dalam reses dalam rangka serap aspirasi bersama di Betun, Jumat (13/6/25), Esthon mengatakan pelayanan publik membutuhan sarana penunjang yang baik. Jika sudah ada, sebaiknya dapat digunakan. Sehingga, diminta agar Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malaka terus menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada pemerintah.

Sarana pemerintah itu perlu dipakai untuk memberikan pelayanan publik, mengelola aset dan potensi daerah deni kepentingan masyarakat. Demikian juga menyelesaikan masalah dan pemerintah lebih pro aktif dalam pembangunan. Karena Kabupaten Malaka sebagai daerah perbatasan RI-Timor Leste memiliki sejumlah tantangan dan peluang dengan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Pernyataan tersebut sebagai simpulan yang dikemukakan anggota DPR RI asal Fraksi Partai Gerindra tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penelantaran sejumlah gedung pemerintah yang sudah dibangun usai kegiatan reses tersebut. (pm-01/mn)