Kasus Pemalsuan Ijasah Kades Umakatahan Mandeg di Polres Malaka, Warga Minta Jangan Abaikan Hak Politik Perempuan.

Malaka-NTT, penamalaka.com, Kasus pemalsuan ijasah Paket A yang diduga melibatkan Kades Umakatahan MBT mandeg (red, proses hukum belum jelas). Warga Kabupaten Malaka meminta agar Polres Malaka segera mengungkap, agar hak politik perempuan jangan diabaikan dan memberi kepastian.
Warga Desa Umakatahan, Arlenci Seuk Seran kepada media ini, Kamis (2/1/25) mengatakan kasus ijasah palsu ini tidak ada jelas informasi. Padahal, bukti-bukti hukum di antaranya hasil pemeriksaan sudah dikumpulkan dan sudah ada penetapan tersangka. Polres Malaka sudah harus melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.
Arlenci mengatakan pihaknya menghargai proses hukum. Namun, juga menuntut agar adanya kepastian hukum untuk menjawab harapan hak politik 368 suara pemilih pada pemilihan Kepala Desa Umakatahan pada 9 Desember 2022.
Informasi yang diperoleh, kasus tersebut diduga melibatkan MBT, EB sebagai pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bukit Kasih dan saksinya Aleksander Seran, SH, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malaka. (*)