Sesosok Mayat Ditemukan di Kali Motadelek, Ini Penjelasan Kapolres Malaka

Malaka, NTT — Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan telah ditemukan di areal Kali Motadelek, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka -NTT pada Rabu 04/12/2024 sekitar pukul 14.30 WITA. Korban tersebut bernama lengkap Desriana Hoar alias DH (9).
DH yang menjadi korban peristiwa ini ditemukan dalam keadaan tak bernyawah lagi oleh Sang Ibu yang bernama Kristina Balok alias KB (52) dan Om korban bernama Karlus Klau Tahu alias KKT.
Adapun kronologi singkat dari peristiwa itu sebagai berikut:
Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekitar Pukul 08.00 WITA bertempat dirumah tinggal orangtua korban Dusun Laenkulu RT/RW 011/006 Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Korban bangun tidur dan keluar dari rumah untuk bermain disekitar halaman rumah sedangkan ibu korban sibuk memasak didalam rumah sehingga tidak memperhatikan korban.
Pada pukul 08.30 WITA, Ibu kandung korban Kristina Balok (Saksi l) mencari keberadaan korban disekitar halaman rumah namun tidak menemukan sehingga Ia memutuskan untuk mencari korban di Pasar Mingguan Besitaek namun korban tidak ditemukan.
Dengan adanya tidak ditemukan korban di Pasar Besitaek tersebut maka Saksi l menyampaikan Informasi kepada Saksi II sehingga bersama – sama dengan kerabat keluarga lainnya melakukan pencarian terhadap korban disekitar perkampungan dan Desa tetangga namun hasilnyapun masih tetap sama yaitu tidak menemukan korban.
Pencarian tersebut terus dilakukan dengan menyusuri areal Kali Motadelek dan sekitar pukul 14.30 wita korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi mengapung dipermukaan air di area kali motadelek, Dusun Makatar, Desa Haliklaran yang berbatasan langsung dengan Desa Lakulo, Kecamatan Weliman.
Dengan ditemukannya korban sudah tidak bernyawa lagi maka saksi I dan Saksi II menginformasikan kejadian tersebut kepada keluarga dan Kepala Desa Haliklaran sehingga dilaporkan pada Polsek Weliman
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,S.I.K melalui IPDA Albertus Fridus Bere Dalam laporannya yang diterima Wartawan mengatakan, kematian korban tidak ada tanda-tanda lain yang mencurigakan.
Dikatakan, Informasi yang diperoleh dari Ibu Kandung korban bahwa Korban menderita penyakit Epilepsi serta bisu dan kesehariannya korban tidak biasa menggunakan pakain (baju, red). Karena itu, Kata Fridus melalui laporannya, Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Malaka maka Jenasah Korban dievakuasi menuju RSPP Betun untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya namun keluarga korban dalam hal ini Om Korban KKT meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenasah yang mana pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan dibuatkannya Berita Acara Penolakan Visum.
Ia juga mengaku bahwa dalam peristiwa itu, Baik Korban maupun Ibunya tidak pernah bermasalah dengan keluarga maupun warga masyarakat setempat. Sehingga pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.
IPDA Fridus Bere juga menghimbau kepada keluarga korban yang mana sudah menerima peristiwa tersebut agar tidak terprovokasi untuk melakukan hal – hal yang melanggar hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.(nb).