Polres, TNI dan Sat Pol PP Diminta Awasi dan Amankan Aset Negara di Malaka Yang Ditelantarkan

Malaka-NTT, Kepolisian Resor (Polres) Malaka dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Malaka diminta agar melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap aset negara di Kabupaten Malaka yang ditelantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, karena tidak dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Tokoh masyarakat Malaka, Benediktus Bria kepada media ini, beberapa waktu lalu mengatakan kepemimpinan Malaka saat ini berkarakter anomalis sehubungan dengan kebijakan atau keputusan yang diambil tanpa dasar hukum.

“Seperti beberapa aset negara tidak dimanfaatkan setelah dibangun, gedung kantor Bupati Malaka, rumah jabatan bupati dan wakil bupati, dan Rumah Sakit Pratama Wewiku,” kata Benediktus juga menyinggung masalah lain seperti pemberhentian pejabat eselon II dan III tanpa prosedur dan aturan, pemberhentian kepala desa, pemberhentian tenaga honor dan pengangkatan yang sudah dilarang pemerintah pusat.

“Keputusan dan kebijakan pemerintahan saat ini melanggar azas-azas umum pemerintahan yang baik,” kata Benediktus, pekan ini sambil mengingat Polres Malaka, TNI dan Satpol PP agar melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap aset-aset negara di Kabupaten Malaka yang terbengkalai karena tidak dimanfaatkan.

Menyikapi situasi yang terjadi di persada bumi Indonesia saat ini, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md, Sabtu (30/8/25) mengatakan TNI dan Polri bersama Satpol PP perlu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap aset-aset negara di Kabupaten yang terbengkalai pasca dibangun.

Karena, Kabupaten Malaka sebagai daerah perbatasan Indonesia-Timor Leste perlu dijaga dan dipertahankan keamanan dan kenyamanan yang sudah tercipta selama ini. “Kita tidak ingin kondisi di Malaka seperti yang sudah terjadi di daerah lain saat ini. Malaka harus aman dan nyaman di tengah kebijakan pemerintah yang terkadang tidak pro rakyat,” pinta Eduardus. (pm-01/nb/mn)