Forum Rona Feto Lian Malaka Gelar Diskusi Bersama Ketua KOMNAS Perempuan Periode 2020-2025 atas Dukungan UPKM/CD Bethesda Yakkum dan SSP Soe

Malaka-NTT, Sanggar Suara Perempuan (SSP) Soe dan UPKM/CD Bethesda Yakkum Area Malaka mendukung Forum Rona Feto Lian Malaka dalam menggelar focus group discusion (FGD) bersama Ketua Komisi Nasional (KOMNAS) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/Komnas Perempuan periode 2020-2025, Andy Yentryani.

FGD berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) SMP Kristen Betun yang beralamat di Wemalae Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Selasa (19/8/25). Hadir pula, Area Manager CD Bethesda Yakkum Wilayah Malaka, Heny Pesik dan peserta lain di antaranya perwakilan dinas-dinas teknis terkait, para tokoh agama, praktisi hukum, TP PKK Malaka, dan sejumlah pegiat LSM.

Sesuai hasil diskusi, Andy merampungkan dan menyampaikan beberapa rekomendasi di antaranya perlunya sistem dan kebijakan pemerintah untuk sebuah pelayanan terpadu dalam pelayanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak yang melibatkan semua pihak.

Pelayanan yang terpadu dapat berjalan, jika tersedia infrastruktur seperti tenaga psikologis klinis, rumah aman dan kebutuhan biaya yang mengakomodasi proses penyidikan kasus seperti tes DNA, biaya transportasi sidang. Selain itu, hadirnya Forum Rona Feto Lian Malaka yang terdiri dari elemen-elemen masyarakat perlu diberi pelatihan dalam rangka penguatan kapasitas untuk memberi perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

Terkait Forum Rona Feto Malaka Lian dalam wawancara usai FGD tersebut, Andy mengapresiasi forum tersebut sebagai modalitas penting yang memperkuat daya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malaka. Karena forum tersebut terdiri dari banyak unsur termasuk pula pihak penegakan hukum dan pemulihan keluarga dan masyarakat yang terdampak masalah kekerasan.

“Dalam diskusi tadi, kita sudah mengidentifikasi tantangan-tantangan yang sebetulnya dapat diatasi lebih segera. Misalnya, kebijakan di tingkat daerah, agar forum ini memiliki kekuatan hukum dalam proses dan kegiatan demi memberikan pelayanan terpadu sesuai arahan undang-undang,” terangnya. (pm-01/mn)