Pejabat Eselon II Yang Dinonjob, Dikembalikan ke Jabatan Semula, Birokrat Senior Patut Diapresiasi

Malaka-NTT, Sejumlah para pejabat eselon II yang diberhentikan sementara atau dinonjobkan, saat ini sudah dikembalikan ke jabatan semula. Birokrat senior patut diapresiasi, karena memperhatikan nasib ASN yang mendukuki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Tokoh pemekaran Malaka, Ir. Pius Klau Muti, M.Si kepada media ini, Senin (7/7/25) menilai pemberhentian pejabat eselon II sebagai kebijakan yang tidak populer. Sangat disayangkan, nasib ASN yang berpuluh-puluh tahun berkarya, diberhentikan seketika. Sehingga, kalau dikembalikan ke jabatan semula, birokrat senior itu patut diapresiasi.

Dikatakan, para pejabat itu aset dan kekayaan Malaka, sehingga harus dibanggakan. Para pejabat itu sangat berjasa dalam karier profesional. Sehingga, semua pihak wajib menghargainya. Jangan bertindak seenaknya dan juga harus bertanggungjawab kepada generasi di Malaka.

Sumber kuat media ini, menyebutkan beberapa pejabat yang dinonjobkan sudah menerima kembali surat keputusan pembatalan pemberhentian sementara tersebut. Bahkan, masalah ini akan berdampak pada hukum pidana. Sementara itu, masalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga berjalan terus. Pembatalan keputusan akan menjadi bukti yang bisa dipidanakan karena menyalahgunakan wewenang untuk penggunaan anggaran. (pm-01/mn)