Wajah Pemerintahan Malaka Buruk dan Tidak Berwibawa, DPRD Tidak Urus Masalah-Masalah Ini

Malaka-NTT, DPRD Kabupaten Malaka diimbau agar jangan membiarkan masalah-masalah terjadi. Karena, akan menyebabkan wajah pemerintah buruk dan tidak berwibawa.

Kepada media ini, beberapa waktu lalu, Pius Klau Muti selaku tokoh pemekaran Malaka menyebut sejumlah masalah di antaranya penelantaran aset pemerintah seperti gedung kantor Bupati Malaka, rumah jabatan bupati dan wakil bupati, dan sejumlah fasilitas lain yang belum dipakai dengan alasan masih diaudit.

Menurutnya, DPRD jangan salah kaprah terus. Masalah-masalah akan berdampak luas bagi masyarakat Malaka yang menunggu respons wakil rakyat. Akan menjadi polemik yg tidak proporsinal, berakibat buruk bagi gedung yg nota bene, juga dibangun atas konsensus DPRD Malaka dan Pemda Malaka dan Rakyat Malaka.

“Saya mohon, DPRD harus berbicara lantang, karena sikap tidak perduli dengan pembangunan daerah itu sama dengan pelecehan kepada DPRD sebagai representasi kepentingan rakyat. Kebodohan kita ini menjadi diskusi yang viral di saat ini,” pintanya.

Praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md juga menyebut masalah lain seperti masalah tenaga kontrak (teko) daerah yang bekerja tanpa surat keputusan dan upah kerja, pemblokiran sistem aplikasi administrasi kepegawaian, pembayaran gaji dan honor terlambat, dugaan kasus korupsi pengadaan nener di Dinas Perikanan dan Kelautan

Selain itu, ada dugaan uang siluman Rp 2 M di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, pelantikan kepala sekolah tanpa seleksi, dugaan pungutan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan dugaan pungutan di Komisi III DPRD Kabupaten Malaka saat melakukan perjalanan dinas dan tugas keluar daerah.

Praktisi hukum lain, Alfred Dominggus Klau, SH, MH menilai jika ada masalah, maka Inspektorat harus melakukan audit. Jangan membiarkan masalah itu menganga (red, terjadi dan tidak diurus) karena akan berdampak pada kepercayaan publik. Wajah pemerintahan buruk dan tidak berwibawa. DPRD Kabupaten Malaka sudah sepatutnya menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi. Pasca audit dan penyelesaian, pemerintah harus mengumumkan ke publik. (pm-01/mn)