Status Kasus Napi Lapas Atambua Mencuri Dinaikan ke Penyidikan, GMNI Rekomendasikan Dalam Kongres Nasional

Atambua-NTT, Status kasus pencurian di Toko Rahayu Meubel Atambua yang diduga melibatkan IPW alias Ino, narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Atambua ditingkatkan ke penyidikan. GMNI Cabang Belu akan membawa masalah pencurian tersebut dalam rapat saat Konggres Nasional di Yogyakarta.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Rinaldy Panggabean kepada media ini, Senin (14/4/25) malam membenarkan kasus pencurian yang diduga melibatkan Ino, salah seorang napi Lapas Atambua itu ditingkatkan ke penyidikan. Dengan adanya peningkatan status kasus tersebut, penyidik Polres Belu tentunya sudah mengantongi nama tersangka tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Atambua, Bayu Firdaus kepada media, akhir pekan lalu mengatakan GMNI juga memberi atensi kepada pengungkapan kasus pencurian tiga unit laptop dan dua unit handphone yang terjadi pada 15 Maret 2025 lalu.

Selain beraudiens dengan penyidik, kata Bayu Firdaus GMNI Cabang Belu akan membawa masalah pencurian yang diduga melibatkan napi Lapas Atambua tersebut dalam rapat saat Konggres Nasional GMNI yang akan berlangsung di Yogyakarta dalam waktu dekat. “Kita akan audiens dengan penyidik dan bawa masalah ini saat konggres nasional,” tandas Bayu Firdaus yang disaksikan Wakil Ketua Bidang Politik GMNI NTT.

Informasi yang diperoleh media ini, pekan lalu, penyidik sementara melakukan pemeriksaan para saksi, karena sudah mengantongi beberapa nama tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Sementara itu, para pejabat di Lapas Kelas IIB Lapas Atambua dikabarkan akan dipindahkan. Demikian pula, Kepala Lapas Atambua, Henra Bambang Setyawan bakal terseret (red, dipindahkan) meski baru beberapa bulan memimpin rumah tahanan Atambua tersebut. (pn-01/tim)