Kalapas Atambua Tidak Terima Wartawan

Belu-NTT, Kepala Lembaga Pemasyarakata (Kalapas) Kelas II B Atambua, Hendra Bambang Setyawan tidak ingin menerima beberapa wartawan yang ingin mewawancarainya terkait masalah pencurian yang diduga melibatkan tahanannya.
Sedikitnya tiga wartawan masing-masing VB, BS dan AB tiba di Lapas Kelas II Atambua, Selasa (8/4/25) sekitar pukul 11. 30 Wita. Tujuan kedatangan tiga wartawan tersebut dalam rangka bertemu Kalapas Atambua untuk mendapat hak jawab.
Salah seorang wartawan menggedor pintu penjara berulangkali dan piket yang bertugas membukakan pintu. Kepada para wartawan, petugas yang belum berhasil diidentifikasi namanya tersebut mengatakan Kalapas Atambua belum bisa ditemui, karena masih sedang melaksanakan rapat. Hingga jam kantor selesai, orang nomor satu Lapas Atambua itu tidak bertemu para wartawan. Dan para pekerja media pun bergegas pulang.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan perlu dimintai keterangan oleh penyidik Polres Belu terkait dugaan keterlibataan oknum petugas piket tahanan berinisial DS saat itu.
Dugaan keterlibatan itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti kasus pencurian berupa tiga laptop dan dua handphone yang dibawa masuk oknum INW, narapidana yang belum selesai masa tahanan setelah mencuri. Sehingga, pejabat instansi tersebut perlu dimintai keterangan.
“Jika ada dugaan petugas ikut terlibat, maka siapa pun di lembaga itu bisa dimintai keterangan. Dan kalau terbuktu, tentu akan menerima konsekuensi hukum yang serius,” kata Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md kepada wartawan. (pn-01/tim)