Penyidik Diminta Periksa Akun Youtube SBS-HMS Gunakan Logo Pemkab Malaka

Malaka-NTT, Akun youtube SBS-HMS punya keunikan tersendiri, karena diduga menggunakan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di beberapa tayangan. Jangan sampai dalam akun youtube berisikan dugaan pemerasan PMKRI itu menggunakan logo pemerintah tersebut.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat kepada media ini mengatakan masih mengecek adanya logo Pemkab Malaka pada akun youtube SBS-HMS yang menyebarkan informasi kegiatan HMS dan juga berisikan dugaan pemerasaan tersebut.
Menurutnya, jika ditemukan adanya logo tersebut pada akun youtube SBS-HMS, maka akan diajukan sebagai bukti untuk disampaikan kepada penyidik dalam penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik PMKRI. “Yah, kalau kita temukan, pasti kita ajukan,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (6/4/25) malam.
Praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md kepada media ini, Senin (8/4/25) menilai akun pribadi yang menggunakan logo pemerintah sebagai pelanggaran, penipuan dan pencemaran nama baik institusi baik perorangan maupun lembaga. Sehingga, jikalau betul menggunakan logo pemerintah, maka pemerintah pun harus diperiksa sebagai saksi.
“Jangan sampai ada keterlibatan dari pemerintah daerah, karena akun itu ada identitas pemerintah daerah Malaka,” tandas Eduardus jebolan Undana Kupang.
Selain itu, patut dipertanyakan alasan penyidik Polres Malaka terlalu lama memroses kasus yang telah diadukan PMKRI Malaka. Karena itu, inti pengaduannya sudah diterima dan tentunya disertai dengan bukti permulaan yang cukup terang dan jelas sambil menyampaikan hal-hal penting.
Pertama, Polres Malaka harus perlu menunjukan kualitas pelayanan publik yang baik untuk dipercaya. Ataukah mungkin Polres Malaka masih memiliki keterbatasan sumber daya, seperti personel, anggaran dan fasilitas yang dapat mempengaruhi kecepatan proses kasus ini. Kedua, perlu meningkatkan transparansi dalam proses penanganan kasus ini sehingga masyarakat dapat memahami perkembangannya. Ketiga, Polres Malaka juga perlu meningkatkan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, sehingga masyarakat dapat mempercayai proses hukum jika melalui Polres Malaka. (pn-01/tim)