Komisi IV DPRD NTT Lakukan Pengawasan di TTS, Benny Chandra: Pemerintah Terus Menaruh Perhatian kepada Hak Masyarakat

Soe-NTT, Komisi IV DPRD Provinsi NTT melakukan tugas pengawasan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dua bidang tugas yang diawasi masing-masing Terminal Haumeni Soe yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT dan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah TTS.
Pengawasan yang dilakukan terhadap dua objek tugas di Kabupaten TTS dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Patrianus Lali Wolo, S.Pt, MM, Benny Chandradinata (wakil ketua), Obet Naitboho (wakil ketua), Ana Waha Kolin, SH (sekretaris), Marselinus Anggur Ngganggus, ST, MT (anggota), Bonifasius Jebarus, SE (anggota), Simon Polin (anggota).
Dalam tatap muka dan sumbang saran bersama Kepala UPTD Wilayah TTS, TTU, Belu Dinas Perhubungan NTT, Michael S. Si. T dan staf di Terminal Haumeni Soe, Rabu (26/3/25), Patrianus menerima banyak masukan dalam pengawasan dua objek tugas. Di antaranya, pemerintah tetap memperhatikan kondisi Terminal Soe untuk memperlancar transportasi darat lintas Pulau Timor. Untuk hal ini dan peningkatan PAD, pemerintah harus mendukung pembenahan fasilitas Terminal Soe sehingga layak dipakai.
Patrianus juga dalam dialog bersama Plt Kepala KPH Wilayah TTS, Semuel K. Boru, S.Hut dan stafnya mendapat masukan dan harapan-harapan. Dalam kesempatan itu, diperoleh ratio luas hutan dan jumlah petugas penyuluh lapangan(PPL). Ratio ini penting dalam rangka upaya perlindungan dan mencegah kegiatan-kegiatan liar perusakan hutan.
Benny Chandradinata kepada media ini mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap dua objek tugas sebagai tindak lanjut visitasi Komisi IV yang dilakukan beberapa waktu lalu. Komisi IV DPRD NTT yang membidangi pembangunan infrastruktur, sarana perhubungan, energi dan bencana turun ke lapangan untuk memastikan juga pemenuhan hak-hak masyarakat terkait pengelolaan aset pemerintah provinsi dan lembaga-lembaga vertikal lainnya.
“Terminal Haumeni Soe perlu dibenahi untuk menjawab hak-hak masyarakat. Dan juga kawasan hutan yang dikuasai negara tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat. Harus dipastikan agar, masyarakat tidak boleh kehilangan lahan olahan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Benny Chandra, demikian akrab dikenal. (pn-01/tim)