Media Turut Bohongi Publik Terkait Berita Dana Pembebasan Lahan Rp 3, 2 Miliar, Edu Nahak: Narasumber Bicara Tanpa Data

Malaka-NTT, Sejumlah media di Kabupaten Malaka diduga turut membohongi publik terkait dana pembebasan lahan untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan kurang lebih sebesar Rp 3, 2 miliar. Dana berjumlah itu tidak pernah dialokasikan di masa kepemimpinan Dr. Simon Nahak, SH, MH sebagai Bupati Malaka.
Itulah sebabnya, praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH kepada media ini, Minggu (2/3/25) angkat bicara dan mengkritisi pernyataan sejumlah narasumber yang menyebut dana sebesar Rp 3, 2 miliar dialokasi dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka semasa Bupati Simon memimpin.
“Saya kasi (red, beri) teguran keras terhadap Paulus Bau Modok, Ketua Garda TTU yang memberikan informasi berita atau sebagai narasumber kepada wartawan pada hari Sabtu, 1 Maret 2025 yang menulis berita media publik dengan tidak memiliki data. Dan memuat tuduhan kepada mantan bupati Malaka dengan menyebut nama jelas Simon Nahak serta menyebarluaskannya untuk diketahui publik seolah-olah informasinya dalam berita ini sudah benar,” kata Edu Nahak, demikian akrab dikenal dalam keterangan persnya yang dikirim kepada media.
Menurut Edu Nahak, jika media tidak punya data yang falid dan akurat, jangan memberitakan sesuatu agar tidak memfitnah dan membohongi publik. Pihaknya akan mengadukan narasumber yang sudah memfitnah ke polisi dan meminta Dewan Pers agar segera mencabut dan menghentikan aktivitas media yang menulis berita bohong.
Data kuat yang diperoleh media ini, tidak ada anggaran sebesar Rp 3, 2 miliar yang dialokasikan di masa Bupati Simon untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan menuju Kantor Bupati Malaka. Yang dilakukan, pemerintah melalui DPPA Dinas PUPR Malaka pada tahun 2022 hanya menyiapkan anggaran untuk mengurus pembebasan lahan dan sosialisasi sebesar Rp 434. 800. 000. Pembebasan lahan, tidak ada anggaran yang dialokasikan.
Terkait pembebasan lahan baru akan dilakukan pada tahun 2025 dengan anggaran dalam DPPA Dinas PUPR kurang lebih sebesar Rp 2, 3 miliar. Artinya, bukan Rp 3, 2 miliar itu sudah dipakai sebagaimana yang diberitakan sejumlah media selama ini. (pn-01/tim)