65 Desa di Malaka Siap Layani Cetak Akte Lahir di Tempat, Ini Caranya

Malaka-NTT, Sebanyak 65 desa di Kabupaten Malaka siap melayani cetak akte lahir di tempat domisili, karena difasilitasi operator desa. Warga tidak mengeluarkan biaya perjalanan mahal untuk mengurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kabid Pencatatan Sipil (Capil) Dinas Disdukcapil Kabupaten Sumba Barat Daya, Erlinda Taralandu selaku narasumber workshop akte lahir integrasi penggunaan Akte untuk Semua Anak (ASA) NTT di Hotel Ramayana Betun, Rabu (25/6/26) mengatakan penggunaan ASA NTT sangat membantu, karena aksesibilitas dan efesiensi dalam pelayanan akte lahir.
Kabupaten Malaka dan Sumba Barat Daya (SBD) punya kondisi dan potensi yang sama dalam cakupan layanan akte lahir. Ada potensi dan ketersediaan sumber daya yang bisa dioptimalkan untuk mempermudah pelayanan akte lahir kepada masyarakat. Di Kabupaten SBD, pelayanan sudah berjalan beberapa tahun lalu dan mendapat sambutan baik di kalangan masyarakat.
“Memang ada tantangan dalam hal ini, pola pikir yang berkaitan dengan pemahaman masyarakat. Akan tetapi, karena kemitraan berjalan baik dengan melibatkan banyak komponen seperti tenaga medis di desa bahkan sampai dusun membuat pelayanan tetap berjalan lancar,” kata Erlinda.
Penggunaan ASA NTT di Kabupaten SBD telah mencegah antrian panjang di Kantor Dinas Dukcapil. Karena, semuanya berproses di tingkatan desa dengan ketersediaan wifi untuk mengakses internet. “Memang ada desa yang belum tersedia akses internet. Sehingga, kita anjurkan datangi wilayah desa terdekat yang memiliki wifi untuk mengakses internet,” lanjutnya sambil menambahkan SBD punya 173 desa, dua kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Koordinator Proyek Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) mitra ChildFund Internasional di Indonesia, Martina Berek mengatakan penggunaan ASA NTT sebagai invoasi baru ChildFund Internasional di Indonesia. Workshop saat ini dilaksanakan dengan membangun kerjasama lintas instansi dan melatih operator desa dalam rangka pelaksanaan dan penggunaan aplikasi ASA NTT.
Peserta workshop yang berlangsung dua hari terdiri utusan organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas KB dan Dinas Kesehatan. Selain itu, para operator desa yang berasal dari 65 desa di Kecamatan Malaka Tengah, Malaka Barat, Wewiku, Weliman dan Kobalima.
Pelayanan akte dengan menggunakan aplikasi ASA NTT siap dilaksanakan di setiap desa. Para operator dilatih untuk memroses urusan penerbitan akte kelahiran. Operator desa akan mengirim data ke admin di Dinas Dukcapil untuk diverifikasi. Data yang diverifikasi akan dikembalikan ke operator desa dalam selembar kertas akte kelahiran untuk diprint dan diterimakan kepada warga yang bersangkutan. Kondisi layanan aplikasi ini mempermudah warga untuk mendapatkan akte tanpa mengeluarkan biaya yang mahal. (pm-01/mn)